Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lahan Susut 9%, Presiden Jokowi Siapkan Perpres Sawah Abadi

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 15 November 2018 |17:24 WIB
Lahan Susut 9%, Presiden Jokowi Siapkan Perpres Sawah Abadi
Ilustrasi: Sawah (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Lahan Sawah Abadi.

Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR Budi Situmorang menjelaskan Perpres ini diperlukan untuk menjaga luas lahan baku sawah nasional yang telah menyusut 9% dalam lima tahun terakhir menjadi hanya 7,1 juta hektare.

"Kita tahu sawah begitu mudah berubah fungsi jadi perumahan, apartemen, SPBU, industri. Perpres ini akan menjawab itu, (mencegah) alih fungsi. Tapi sebelumnya kita akan memverifikasi 7,1 juta hektare itu dengan berbagai variabel penyebab kemungkinan dia akan berkurang," jelas Budi, di Jakarta, Kamis (5/11/2018).

Dia mencontohkan, seringkali izin lokasi untuk pembangunan sudah keluar, padahal lahannya masih berupa sawah. Pihaknya akan mengecek hak atas tanah tersebut.

"Tapi izinnya sudah keluar, kan setiap tahun izin keluar. Sebagai pengendali itu, kami mau mapping ancaman perubahan terhadap lahan sawah itu. Kita akan rugi sekali kalau sawah, apalagi yang beririgasi berubah jadi non sawah. Jadi kita lihat faktor-faktornya seperti apa," jelasnya.

Gunung Agung Berstatus Awas, Petani Ini Masih Tetap Aktivitas di Persawahan

Budi menjelaskan, saat Perpres ini nanti terbit, izin alih fungsi sawah yang selama ini sudah terlanjur diterbitkan kemungkinan besar akan dievaluasi oleh pihaknya, sedapat mungkin agar tidak berubah dengan mempertahankan luas persawahan 7,1 hektare.

Pihaknya juga sudah mengidentifikasi 8 provinsi yang menjadi lumbung pangan nasional, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Kedelapan provinsi ini sudah mencakup sekitar 70% dari 7,1 juta hektare lahan baku sawah nasional yang ada. Adapun untuk lahan baku sawah di Sulawesi akan diverifikasi mulai tahun depan. Targetnya Perpres ini dapat diterbitkan pada akhir tahun, agar pihaknya dapat segera mulai menindak perizinan lahan yang ada.

Sebelumnya BPS merilis data luas lahan persawahan. Kemudian, Kementerian Pertanian (Kementan) menggaungkan pilot project pemanfaatan lahan rawa sebagai bagian dari solusi krisis lahan pertanian produktif. Gong dibunyikan tepat pada peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke- 38 di Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu.

Gunung Agung Berstatus Awas, Petani Ini Masih Tetap Aktivitas di Persawahan

Perwakilan Food and Agriculture Organization di Indonesia Stephen Rudgard yang hadir, menyampaikan penghargaannya pada Pemerintah Indonesia. Peringatan HPS dinilai menjadi terobosan baru karena membangun kantong penyangga pangan nasional dari lahan rawa. Pemanfaatan lahan rawa tentu menjadi solusi guna memastikan ketersediaan pangan dan masa depan pertanian Indonesia.

“Pemanfaatan lahan rawa ini sangat penting untuk memberikan makan populasi yang terus berkembang. Namun lebih penting lagi untuk memiliki pendekatan pertanian yang berkelanjutan dalam berbagai intervensi pertanian”, ujar Stephen pada pembukaan puncak Peringatan HPS di Desa Jejangkit, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement