Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub hingga Dirut Jasa Marga Rapat Perluasan Ganjil Genap Tol Jakarta-Cikampek

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Selasa, 20 November 2018 |13:02 WIB
Menhub hingga Dirut Jasa Marga Rapat Perluasan Ganjil Genap Tol Jakarta-Cikampek
Rapat Perluasan Ganjil Genap Tol Jakarta-Cikampek (Foto: Yohana)
A
A
A

 Baca Juga: Tol Jakarta-Cikampek Macet Parah, Menhub: Kami Periksa Secara Ketat

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 18 tahun 2018 tentang pengaturan lalu lintas selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategi nasional di ruas tol Jakarta-Cikampek. Di mana terdapat pembangunan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dan LRT.

Bukan hanya sistem ganjil genap, dalam beleid itu juga diatur mengenai jam operasional angkutan barang (dua arah) pada golongan III, IV, V dan lajur khusus angkutan umum (bus).

 

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement