Baca Juga: Tol Jakarta-Cikampek Macet Parah, Menhub: Kami Periksa Secara Ketat
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 18 tahun 2018 tentang pengaturan lalu lintas selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategi nasional di ruas tol Jakarta-Cikampek. Di mana terdapat pembangunan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dan LRT.
Bukan hanya sistem ganjil genap, dalam beleid itu juga diatur mengenai jam operasional angkutan barang (dua arah) pada golongan III, IV, V dan lajur khusus angkutan umum (bus).
(Rani Hardjanti)