JAKARTA – Karyawan di Singapura akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 2,6% tahun depan. Prediksi ini lebih rendah dibandingkan kenaikan pada 2018 yang sebesar 2,9%.
Menurut laporan terakhir, ECA memprediksi bahwa inflasi di Singapura yang tadinya sebesar 1% di tahun ini akan meningkat di tahun 2019 sebesar 1,4%. Tingginya inflasi ini menjadi sebab kenaikan gaji tersebut sesuai data ECA International.
Baca Juga: UMK Depok Naik 8,03% Jadi Rp3,87 Juta
Menurut ECA, walaupun kenaikan gaji di Singapura ini termasuk rendah dari rata-rata gaji di Asia Pasifik, namun ini terbilang lebih tinggi dari Hong Kong dan Jepang, dan diprediksi bahwa kenaikan gaji rata-rata di sebagian wilayah Asia Pasifik akan meningkat sekitar 1,2%.
Dampak dari politik yang terjadi di Malaysia tidak terlihat perbedaan untuk gaji, saat kenaikannya tetap 5% di tahun 2019, sama seperti di tahun 2018