Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang BPJS Kesehatan Menumpuk, Industri Farmasi Terancam Tidak Bisa Bikin Obat

Mulyani , Jurnalis-Senin, 26 November 2018 |10:34 WIB
Utang BPJS Kesehatan Menumpuk, Industri Farmasi Terancam Tidak Bisa Bikin Obat
BPJS Kesehatan. Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

Tunggakan yang sudah berlangsung lama ini membuat defisit BPJS Kesehatan semakin meningkat, karena BPJS Kesehatan harus menanggung penalti atau denda sebesar 1 persen dari tunggakan yang ada pada setiap item yang diberikan.

Pemerintah juga sebelumnya telah sepakat menutupi sebagian defisit BPJS Kesehatan sebesar Rp4,9 triliun untuk dibayarkan kepada rumah sakit. Kemudian rumah sakit yang menentukan besar pembayaran per jenis tunggakan. Vincent berharap rumah sakit yang telah menerima dana bisa segera melunasi pembayaran kepada pengusaha farmasi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement