Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang BPJS Kesehatan Menumpuk, Industri Farmasi Terancam Tidak Bisa Bikin Obat

Mulyani , Jurnalis-Senin, 26 November 2018 |10:34 WIB
Utang BPJS Kesehatan Menumpuk, Industri Farmasi Terancam Tidak Bisa Bikin Obat
BPJS Kesehatan. Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki setumpuk tunggakan yang harus dibayarkan kepada rumah sakit. Tunggakan tersebut menyulitkan pengusaha farmasi dan bisa mengancam industry tidak bisa memproduksi obat yang dibutuhkan fasilitas kesehatan jika utang tidak dibayarkan.

Hingga 31 Oktober 2018, defisit BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun semakin membengkak. Dari 'hanya' defisit Rp3,3 triliun pada 2014, kemudian Rp5,7 triliun di tahun berikutnya. Kini data terbaru 2018 mencatat angka Rp16,5 triliun.

Baca Juga: Defisit Sentuh Rp16,5 Triliun, BPJS Kesehatan Wajib Melunasi Utang Jatuh Tempo Rp7,2 Triliun

Utang BPJS Kesehatan kepada rumah sakit, membuat beberapa rumah sakit tidak bisa membayar sejumlah tunggakannya, antara lain dokter, layanan kesehatan, peralatan, termasuk obat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement