Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Defisit Sentuh Rp16,5 Triliun, BPJS Kesehatan Wajib Melunasi Utang Jatuh Tempo Rp7,2 Triliun

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 31 Oktober 2018 |09:51 WIB
Defisit Sentuh Rp16,5 Triliun, BPJS Kesehatan Wajib Melunasi Utang Jatuh Tempo Rp7,2 Triliun
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Defisit BPJS Kesehatan dari tahun ke tahun semakin membengkak. Dari 'hanya' defisit Rp3,3 triliun pada 2014, kemudian Rp5,7 triliun di tahun berikutnya. Kini data terbaru 2018 mencatat angka Rp16,5 triliun.

Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, penyebab utama financial bleeding ini adalah kecilnya jumlah premi atau iuran, masih di bawah cost production.

Baca Juga: Jokowi Bakal Tagih Penunggak Iuran BPJS Kesehatan

Untuk itu, jika mau penyakit kronis BPJS Kesehatan ini selesai hanya ada dua cara. Pertama, menaikkan besaran tarif atau premi, atau ke dua, pemerintah menyuntikkan sejumlah dana.

“Opsi pertama, menaikkan tarif sepertinya musykil. Pemerintah tak akan berani mengambil kebijakan yang tidak populis. Pemerintah juga tak punya fulus cukup untuk menambal premi PBI,” ujar Tulus dalam keterangannya, Rabu (31/10/2018).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement