Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Defisit Sentuh Rp16,5 Triliun, BPJS Kesehatan Wajib Melunasi Utang Jatuh Tempo Rp7,2 Triliun

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 31 Oktober 2018 |09:51 WIB
Defisit Sentuh Rp16,5 Triliun, BPJS Kesehatan Wajib Melunasi Utang Jatuh Tempo Rp7,2 Triliun
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

Pada kesempatan yang lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya tengah memiliki utang jatuh tempo sebesar Rp7,2 triliun. Hal tersebut disampaikannya langsung saat rapat Anggota Komisi IX DPR belum lama ini.

"Utang jatuh tempo Rp1,3 triliun dan sebelumnya Rp5,9 triliun. Sehingga dalam beberapa hari ke depan butuh uang tunai Rp7,2 triliun," ujarnya.

(Feb)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement