Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Defisit Sentuh Rp16,5 Triliun, BPJS Kesehatan Wajib Melunasi Utang Jatuh Tempo Rp7,2 Triliun

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 31 Oktober 2018 |09:51 WIB
Defisit Sentuh Rp16,5 Triliun, BPJS Kesehatan Wajib Melunasi Utang Jatuh Tempo Rp7,2 Triliun
BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

Menaikkan iuran juga menjadi ancaman bagi kelompok peserta mandiri. Kenaikan iuran bagi kelompok ini hanya akan mengerek persentase tunggakan, yang mencapai 54%. Solusi yang paling elegan adalah pemerintah menyuntik fulus ke BPJS Kesehatan. Memang injeksi dana sudah dilakukan, tapi hanya Rp4,5 triliun. Masih jauh dari angka defisitnya.

Baca Juga: Fakta soal BPJS Kesehatan yang Terus Alami Defisit

Solusi lain, yang mempunyai spektrum meluas adalah menaikkan cukai rokok sampai angka maksimal. Saat ini yang sudah dilakukan adalah menyuntik dengan pajak rokok daerah, yang hanya Rp1,1 triliun.

“Secara regulasi cukai rokok bisa dinaikkan sampai 57%. Jika pemerintah punya nyali menaikkan cukai rokok hingga 57%, potensi pendapatannya bisa melonjak ta jam, antara Rp250-300 triliun,” ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement