JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut masih belum bisa mendata transaksi jual beli online atau yang biasa disebut e-commerce. Meskipun transaksi jual beli online di Indonesia cukup tinggi.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pendataan transaksi jual beli online ini memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Apalagi belanja online merupakan sesuatu yang baru untuk di data.
"Yang untuk e-commerce kita masih butuh waktu ya. Agak susah karena memang ini sesuatu yang baru," ujarnya di Jakarta, Senin (26/11/2018).
Baca Juga: Soal Data E-Commerce, Kepala BPS: Perlu Waktu yang Panjang
Pria yang kerap di sapa Kecuk itu menyebut jika bukan hanya Indonesia yang mengalami kendala seperti itu. Di negara manapun di dunia pada awal kemunculan e-commerce mengalami kesulitan dalam mendata transaksi jual beli online.
Saat ini sendiri BPS hanya memberikan gambaran besaran mengenai perdagangannya saja. Seperti barang apa saja yang biasa yang biasa dibeli dari mulai fashion, alat kecantikan, elektronik dan sebagainya
"Di negara manapun punya kendala untuk ajak partisipasi pelaku e-commerce. Tapi kita harapkan pelan-pelan lah ya," ucapnya.