Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terima Izin Usaha, UMK Dapat Kepastian Usaha hingga Fasilitas Pinjaman

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Minggu, 02 Desember 2018 |14:03 WIB
Terima Izin Usaha, UMK Dapat Kepastian Usaha hingga Fasilitas Pinjaman
Foto: Dok. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta
A
A
A

Suryandari juga menyebutkan, sampai dengan bulan November 2018 PTSP Kecamatan Sawah Besar telah menerbitkan 331 IUMK dengan tiga kelurahan terbanyak yang menerbitkan IUMK yaitu UP.PTSP Kelurahan Pasar Baru sebanyak 116 izin, UP PTSP Kelurahan Gunung Sahari Utara sebanyak 75 izin dan UP.PTSP Kelurahan Mangga Dua Selatan sebanyak 73 izin.

“Alhamdulillah, sepanjang tahun 2018 sampai dengan bulan Nopember ini jumlah penerbitan IUMK semakin bertambah. Para pedagang sudah mulai menyadari pentingnya memiliki IUMK bagi usahanya, dan menyanggupi untuk memenuhi peraturan pendirian usaha yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar dia.

Suryandari menambahkan dalam proses penerbitan izin, petugas PTSP mendatangi langsung sasaran (jemput bola) dengan melibatkan seluruh personil termasuk petugas Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) bekerjasama dengan jajaran Kelurahan se- Kecamatan Sawah Besar, Kepala Pasar, Ketua Lokasi Binaan/ Lokasi Sementara JP, RT/RW setempat dan Ibu- ibu PKK.

“Untuk itu kami sangat berterimakasih atas kerjasama pihak- pihak tersebut dalam menyukseskan program pemerintah,” katanya.

Pada kesempatan hari yang sama Jajaran UP. PTSP Kecamatan Sawah Besar juga melaksanakan penyerahan langsung Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) ke rumah Pelaku Usaha Mikro Kecil an. Ibu Nurhayah, Pengrajin Bunga akrilik yang berada di RT.06 RW. 08 Kelurahan Kartini. Hal ini diharapkan akan menjadi rangsangan dan lebih memacu pelaku usaha mikro kecil yang lain agar lebih bersemangat dalam mengurus ijin sehingga usaha mereka memiliki legalitas yang jelas.

Berdasarkan data DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta sampai dengan tanggal 24 November 2018 jumlah Izin Kategori Usaha Mikro dan Kecil telah diterbitkan sebanyak 27.223 izin yang terdiri dari IUMK sebanyak 10.820 izin dan 16.403 merupakan SIUP Mikro, SIUP Kecil, SP-PIRT dan SKU. Dari data IUMK yang diterbitkan berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 19.387 orang dengan Total Nilai Investasi sebesar Rp240 Miliar.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement