Oleh sebab itu BPJS Kesehatan diminta meningkatkan kolektivitas iuran. Pasalnya, banyak peserta yang tak memenuhi kewajiban pembayaran iuran.
Baca Juga: Utang BPJS Kesehatan Membeludak, Yuk simak faktanya!
"Yang menyebabkan bleeding adalah iuran non PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang sifatnya lebih ke sukarela. Selain itu banyak juga pengusaha bebas tapi setelah dia klaim sudah dirawat di rumah sakit enggak bayar lagi (premi). Nah kita minta supaya kolektivitas dinaikkan dong," kata dia.
"BPJS juga mengeluhkan enggak punya enforcement pemaksaan untuk menagih itu, sifatnya lebih kepada himbauan. Ini yang kita cari jalan tengahnya bagaimana," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)