Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jateng Tunda Penerbitan Obligasi Daerah Rp1,2 Triliun

Jateng Tunda Penerbitan Obligasi Daerah Rp1,2 Triliun
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

Bac Juga: Jabar Terbitkan Surat Utang, OJK: Mulai dari Awal Lagi

“Sayang juga, sebab sudah panggil konsultan, di peringkat dan dana ADB sebagai pendamping juga dipakai,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mendapatkan ijin dari DPRD Jateng untuk menerbitkan Obligasi senilai Rp1,2 triliun. Rencananya dana hasil penerbitan surat utang itu akan digunakan untuk membangun rumah sakit dan jaringan air bersih.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement