Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu: Pinjaman Bencana Alam Sifatnya Darurat

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Senin, 10 Desember 2018 |18:56 WIB
Kemenkeu: Pinjaman Bencana Alam Sifatnya Darurat
Ilustrasi: Shutterstock
A
A
A

Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Kini Tembus USD358 Miliar

Paket bantuan tersebut dapat mencakup dana transfer tunai (cash transfer) ke 150 ribu keluarga termiskin yang terdampak selama enam bulan hingga setahun. Penguatan sistem perlindungan sosial yang dirancang untuk mendukung perekonomian lokal dan penyerapan tenaga kerja selama fase pemulihan.

Selain itu, bantuan juga diberikan untuk menghindari kerusakan jangka panjang pada sumber daya manusia maupun program pemulihan darurat baru untuk membiayai pembangunan kembali fasilitas publik dan aset infrastruktur penting, seperti rumah sakit, sekolah, jembatan, jalan tol, dan infrastruktur untuk pasokan air.

Bantuan pinjaman ini juga dapat memperkuat upaya pengawasan dan sistem peringatan dini dan membantu pembiayaan untuk rekonstruksi perumahan serta infrastruktur dan fasilitas di lingkungan tempat tinggal.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement