JAKARTA - Keputusan PT Merck Tbk (MERK) merevisi pembagian dividen menuai pil pahit. Pasalnya, emiten farmasi tersebut mendapatkan sanksi dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Nilai denda yang diberikan pun tak tanggung-tanggung, akibat tindakannya ini perusahaan bisa dijatuhi dendan sampai dengan Rp500 juta.
Baca Juga: Merck Bagi Dividen Interim Rp3.260 per Saham
Direktur Penilaian Perusahaan BEI IGD N Yetna Setia mengatakan, sesuai dengan ketentuan bursa, emiten ini akan diberikan saksi berupa peringatan tertulis dan denda. Namun, sebelumnya bursa akan meminta keterangan langsung dari perusahaan terkait dengan revisi nilai dividen yang dilakukannya.
”Tentu kita akan berikan sanksi yang tegas atas pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tercatat. Sesuai ketentuan besaran denda yang dapat dikenakan bursa sampai dengan Rp500 juta," kata Yetna seperti dikutip Harian Neraca, Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Yetna menyebutkan bahwa bursa telah melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan langsung mengenai penyebab perubahan kebijakan pembagian dividen interim langsung kepada stakehokders.
Baca Juga: Anggarkan Rp123 Miliar, Merck Sebar Dividen Rp275/Saham
Tak hanya itu, bursa juga memerintahkan perusahaan untuk melakukan public expose insidentil pada pekan ini. Hal ini dilakukan perusahaan setelah perusahaan merevisi nilai dividennya dari Rp3.260 per saham dengan total nilai dividen yang akan dibagikan senilai Rp1,46 triliun menjadi hanya Rp 2.565 per saham dengan jumlah total mencapai Rp1,14 triliun saja.
Padahal, dengan rasio dividen sebelumnya telah membawa terbang harga saham MERK 38,89% di pekan lalu. Setelah merevisi dividennya ini, perusahaan merilis laporan keuangannya yang berakhir pada November lalu.
Dalam laporan keuangan tersebut, nilai laba bersih perusahaan melonjak tajam mencaai Rp1,20 triliun, padahal di periode yang sama tahun sebelumnya labanya hanya sebesar Rp181,12 miliar saja.
Sementara pendapatannya hingga akhir bulan lalu naik tipis 1,56% menjadi Rp1,10 triliun dari Rp1,08 triliun di akhir November 2017. Melonjaknya laba bersih ini dibukukan dari penjualan aset tetap yang nilai jualnya mencapai Rp1,45 triliun.
Perusahaan menjual lini usaha consumer health PT Procter & Gamble Home Products Indonesia (P&G) dengan nilai transaksi ditaksir mencapai Rp1,38 triliun.
(Dani Jumadil Akhir)