Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembangunan 18 Kawasan Industri Luar Jawa Dikebut, Ini Daftarnya

Rikhza Hasan , Jurnalis-Selasa, 18 Desember 2018 |14:22 WIB
Pembangunan 18 Kawasan Industri Luar Jawa Dikebut, Ini Daftarnya
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan sebanyak 18 kawasan industri di luar Jawa sudah dapat beroperasi pada 2019. Kemenperin mempercepat pemangunan industri tersebut dengan tujuan dapat mendorong pemerataan infrastruktur dan ekonomi di seluruh Indonesia.

Saat ini, terdapat 8 kawasan industri dalam tahap konstruksi, yaitu di Lhoukseumawe, Ladong, Medan, Tanjung Buton, Landak, Maloy, Tanah Kuning, dan Bitung. Sedangkan sebanyak 10 kawasan masih dalam tahap perencanaan, seperti di Kuala Tanjung, Kemingking, Tanjung Api-api, Gandus, Tanjung Jabung, Tanggamus, Batulicin, Jorong, Buli dan Teluk Bintuni.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN, terdapat 23 kawasan industri yang ditetapkan sebagai PSN.

“Pengembangan kawasan industri menjadi perhatian utama pemerintah karena mampu mewujudkan perekonomian yang inklusif,” ujar Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto dikutip dari laman Kemenperingoid, Jakarta, Selasa (18/12/2018).

 Baca Juga: Begini Caranya Kembangkan Kawasan Industri

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement