JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali mendapatkan alokasi anggaran lewat Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias Sukuk untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2019 mendatang. Anggaran yang diterima Kementerian PUPR dari SBSN sendiri meningkat 15% sejak tahun 2015 yang lalu.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya sangat terbantu dengan adanya alokasi anggaran untuk pembiayaan infrastruktur lewat SBNS. Lewat anggaran SBSN ini sendiri pihaknya merasa dibantu oleh Kementerian Keuangan untuk selalu mengawasi proyek yang sedang dikerjakan tersebut.
Baca Juga: Apa Bedanya Sukuk BI dengan Pemerintah?
"Menurut saya sangat terbantu dengan program SBSN karena dipantau langsung progresnya oleh Kementerian Keuangan. Artinya kita di monitor betul progresnya," ujarnya dalam acara Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur melalui SBSN di Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (21/12/2018).