Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jumlah Investor Pasar Modal yang Dilindungi Tembus 1 Juta

Jumlah Investor Pasar Modal yang Dilindungi Tembus 1 Juta
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Sepanjang tahun 2018, Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia-SIPF) mengungkapkan, lebih dari satu juta investor di pasar modal Indonesia telah mendapatkan perlindungan dalam bentuk proteksi aset oleh Indonesia Securities Investor Protection Fund atau Indonesia-SIPF.

Direktur Utama Indonesia-SIPF, Ignatius Girendroheru menyampaikan bahwa selama tahun 2018 jumlah investor pasar modal yang dilindungi bertambah sebanyak 259.709 sub rekening efek (SRE) atau tumbuh 34,1% year-to-date, yaitu dari 762.812 SRE pada tahun 2017 menjadi 1.022.521 SRE pada akhir tahun 2018.

“Pertumbuhan jumlah investor yang cukup signifikan tidak terlepas dari pemahaman publik tentang berinvestasi di pasar modal yang semakin baik,” ujarnya seperti dikutip Harian Neraca, Jakarta, Senin (31/12/2018).

 Baca Juga: IHSG Bisa Tembus Level 6.700 Tahun Depan

Menurut Ignatius, gencarnya kegiatan sosialisasi, edukasi dan promosi seperti program literasi dan inklusi keuangan pasar modal, Yuk Nabung Saham, Ya Reksadana Aja dan lainnya cukup berhasil menarik minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal. Namun demikian, nilai aset investor di pasar modal yang dilindungi di tahun 2018 mencapai Rp3.980,3 triliun atau turun sebesar -7,27% dibandingkan tahun 2017 mencapai Rp4.292 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement