JAKARTA - Guna menunjang operasionalnya, PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) memperoleh pinjaman sebesar 40 juta euro dari pemegang saham mayoritas, yakni Holdervin BV yang merupakan perusahaan asal Belanda.
Baca Juga: Bergerak Liar, Saham Holcim Masuk Pengawasan BEI
Holcim Indonesia menyatakan pinjaman yang setara dengan Rp664 miliar ini merupakan transaksi afiliasi karena pemberi pinjaman berstatus sebagai pemegang saham mayoritas. Penarikan maksimal dilakukan 90 hari sejak penandatanganan perjanjian pinjaman. Pada transaksi ini, Holcim Indonesia akan membayar pinjaman dengan ketentuan 100% pinjaman akan dibayarkan saat jatuh tempo dua tahun setelah penarikan. Bunga yang dikenakan pada pinjaman ini sebesar 3,37% di atas Euribor (Euro Interbank Offered Rate).
Holcim Indonesia juga akan menentukan dan menahan pajak dari jumlah perhitungan sebagaimana yang diwajibkan untuk ditahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan pada laporan keuangan kuartal III-2018 yang dirilis pada bulan September lalu, pemegang saham SMCB terdiri dari Holdervin BV sebesar 80,64%, sedangkan sisanya sebesar 19,36% dimiliki oleh publik. Demikian dilansir dari Harian Neraca, Kamis (3/1/2018).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)