Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Tetap Meski 5 Kereta Api Ekonomi Tak Lagi Disubsidi

Koran SINDO , Jurnalis-Jum'at, 04 Januari 2019 |10:06 WIB
Tarif Tetap Meski 5 Kereta Api Ekonomi Tak Lagi Disubsidi
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengalihkan status sebanyak lima Kereta Api (KA) ekonomi dari KA ekonomi bersubsidi atau public service obligation (PSO) menjadi non-PSO. Meski demikian, pengalihan status KA tersebut tidak berdampak pada tarif yang berlaku saat ini. Pasalnya, tingkat keterisian penumpang untuk lima jalur yang dilewati KA tersebut masih baik.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Zulfikri mengatakan, perubahan status tersebut diharapkan tidak mengurangi minat masyarakat. ”Dengan tarif yang tidak mengalami perubahan tersebut, pemerintah berharap animo masyarakat untuk naik moda transportasi kereta api akan terus meningkat, termasuk kualitas pelayanan juga terjaga berdasarkan standar pelayanan minimum,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Baca Juga: 5 Fakta Diluncurkannya KA Pangandaran dengan Tarif hanya Rp1 per Penumpang

Lima KA tersebut di antaranya KA Gaya Baru Malam Selatan lintas Surabaya Gubeng– Pasar Senen, KA Logawa lintas Purwokerto– Jember, KA Brantas lintas Blitar–Pasar Senen, KA Pasundan lintas Surabaya Gubeng–Kiaracondong Bandung, serta KA Matarmaja lintas Malang–Pasar Senen.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub per 31 Desember 2018 telah menaikkan besaran subsidi PSO untuk pelayanan kereta api kelas ekonomi untuk 2019. Kenaikannya berkisar 4,5% dari 2018. Sebelumnya, pada 2018 sebesar Rp2,3 triliun naik menjadi Rp2,4 triliun. Peruntukan dana PSO 2019 juga mengalami perubahan dibandingkan dengan PSO 2018.

”Pada 2018 masih ada delapan kereta ekonomi jarak jauh yang mendapatkan PSO, tetapi pada 2019 ini hanya ada tiga kereta ekonomi jarak jauh yang memperoleh PSO, yaitu KA Kahuripan, KA Bengawan, dan KA Sritanjung,” ujar Zulfikri.

Sementara lima KA lainnya dialihkan menjadi KA ekonomi non-PSO. Untuk KA perkotaan terdapat penambahan dua KA yang beralih dari KA perintis menjadi KA yang mendapatkan subsidi PSO, yakni KA Siliwangi dan KA Jenggala. Untuk PSO 2019 ini, pemerintah berfokus pada pemberian subsidi bagi kereta komuter. Besaran subsidi PSO 2019 yang dialokasikan untuk kereta komuter sebesar Rp1,3 triliun. Dari 936 perjalanan kereta komuter pada 2018, pada 2019 subsidi PSO untuk kereta komuter naik menjadi 956 perjalanan kereta.

Baca Juga: 30 Tahun 'Mati', Jalur Kereta Banjar-Pangandaran Direaktivasi Tahun Ini

Hal ini juga sejalan dengan target kenaikan penumpang kereta komuter menjadi 1,2 juta penumpang pada 2019 yang akan menggunakan kereta komuter untuk mobilitas sehari-hari. Selain untuk kereta komuter, dari Rp2,4 triliun besaran subsidi PSO 2019, subsidi juga diberikan untuk kereta antarkota dan kereta perkotaan.

Sementara untuk kereta antarkota, alokasi subsidi PSO terdiri atas KA ekonomi jarak jauh sebesar Rp79,9 miliar, KA ekonomi jarak sedang sebesar Rp244,4 miliar, dan KA Lebaran sebesar Rp2 miliar. Adapun untuk kereta perkotaan terdiri atas KA ekonomi jarak dekat sebesar Rp640 miliar dan KRDE ekonomi sebesar Rp88 miliar.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement