Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anda Lulus Seleksi CPNS BNPT, Yuk Segera Lengkapi Berkasnya!

Jamilah , Jurnalis-Selasa, 08 Januari 2019 |16:42 WIB
Anda Lulus Seleksi CPNS BNPT, <i>Yuk</i> Segera Lengkapi Berkasnya!
Seleksi CPNS (Foto: BKN)
A
A
A

11. Surat tidak menkonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau penjabat yang berwenang dari lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba (asli untuk diperlihatkan dan 3 lembar fotokopi yang dilegalisir).

12. Pas foto berwarna dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing 10 lembar dengan menuliskan nama dan tanggal lahir di balik foto.

13. Fotokopi NPWP dan kartu BPJS bagi yang sudah memiliki sebanyak 3 lembar.

14. Foto bukti pengalaman kerja yang sah dan dilegalisir oleh pemimpin instansi.

15. Fotokopi surat nikah bagi yang sudah menikah 3 lembar

16. Foto kopi akte kelahiran anak bagi yang sudah mempunyai anak 3 lembar.

17. Fotokopi kartu keluarga sebanyak 3 lembar

18. Materai Rp6000 sebanyak 3 lembar.

19. Seluruh berkas kelengkapan dokumen pemberkasan dimasukkan ke dalam stopmap dengan ketentuan:

- warna biru untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan D-3

- Warna merah untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan S-1

Nama, tempat dan tanggal lahir, jabatan yang dilamar, program studi pendidikan terakhir, nomor telepon yang dapat dihubungi, dan alamat surat elektronik pada stopmap berikut:

20. Ketentuan lain-lain:

- pada saat pemberkasan, peserta yang dinyatakan lulu seleksi CPNS BPTN 2018 diwajibkan mengenakan kemeja atas berwarna putih polos dan celana panjang/rok berwarna hitam. Bagi perempuan yang memakai jilbab diwajibkan memakai jilbab warna hitam polos.

- Penulisan nama dan tempat tanggal lahir dalam seluruh persyaratan sebagaimana tersebut pada butir 3-9 harus sama/sesuai dengan penulisan pada ijazah akhir.

- Penulisan alamat tanggal dalam SKCK dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani harus sesuai dengan KTP.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement