Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Langgar Aturan DMO, 10 Perusahaan Tambang Kena Penalti

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 09 Januari 2019 |18:16 WIB
Langgar Aturan DMO, 10 Perusahaan Tambang Kena Penalti
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

"Produksi terpengaruh kalau nama-nama disebutkan, takutnya mempengaruhi harga komoditi kalau dipublikasikan nama-namanya," ucapnya.

Adapun sanksinya lanjut Bambang, nantinya perusahaan tersebut bisa dikurangi jatah pasokan DMO-nya tergantung bagaimana kinerja dari perusahaan itu sendiri. Adapun sanksinya nanti akan tertuang dalam RKAB tahun 2019 yang akan disetujui oleh pemerintah.

"Perusahaan itu ada yang DMO-nya 0 karena tidak produksi, ada juga yang DMO 10-15%, RKAB-nya disetujui tapi tidak sesuai permohonan, ada yang disetujui cuma 1/2 ada yang 1/4. Ini untuk jadi pelajaran bahwa DMO ini tidak main main," jelasnya.

Baca Juga: Harga Batu Bara Dipatok Sebesar USD92,41/Ton

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement