Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub Laporkan Perkembangan Regulasi Transportasi Online ke Presiden Jokowi

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Sabtu, 12 Januari 2019 |13:19 WIB
Menhub Laporkan Perkembangan Regulasi Transportasi <i>Online</i> ke Presiden Jokowi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: Yohana/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan ratusan pengemudi transportasi online dalam acara Silaturahmi Nasional dengan Keluarga Besar Pengemudi Online yang berlangsung di Gedung JI Expo, Jakarta, Sabtu (12/1/2019). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Ratusan pengemudi tersebut terdiri dari tiga penyedia jasa transportasi online yang hadir, yakni Go-Jek, Grab, dan Blue Bird. Dalam pantauan Okezone, seluruh ruangan pun ramai karena bersorak-sorai menyambut Jokowi yang memasuki ruangan pada pukul 10.00 WIB.

Dalam acara itu, Budi Karya pun melaporkan kepada Jokowi perkembangan dari industri transportasi modern ini. Di mana sudah satu regulasi yang rampung, yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

Baca Juga: Tarif Taksi Online Diseragamkan Setara Blue Bird Cs

Saat ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melanjutkan pembahasan mengenai regulasi untuk ojek online, maklum Permenhub 118 hanya mengatur untuk taksi online saja.

"Setelah melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan seluruh stakeholder, pengemudi, dan aplikator, Pak Presiden kami laporkan, kami akan mengatur satu aturan yang berasaskan keadilan dan mengutamakan keselamatan. Sudah dibuat satu peraturan untuk taksi online, kami lagi berdiskusi untuk membuat peraturan ojek online," ujar dia di Gedung JI Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (12/1/2019).

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II tersebut juga berharap, regulasi mengenai transportasi online yang telah disusun dapat memberikan keuntungan bagi seluruh pihak, yakni bagi aplikator, pengemudi, maupun penumpang.

"Diharapkan peraturan ini memberikan situasi dan kondisi yang win-win untuk setaip pihak," imbuhnya.

jokowi

Di sisi lain, dirinya juga menekankan kepada pengemudi transportasi online untuk tetap mengutamakan keselamatan. Hal itu dapat dilakukan dengan menggunakan atribut lengkap saat berkendara serta mematuhi rambu lalu lintas.

"Ada satu aturan lagi yang berkaitan dengan penggunaan HP, saat mengemudikan kendaraan pengemudi dilarang menggunakan gadget karena itu menyangkut keselamatan," pungkasnya.

Menanggapi laporan itu, Jokowi mengaku saat transportasi online mulai hadir dirinya memang meminta Budi Karya untuk segera menyusun regulasinya. Hal ini untuk kenyamanan transportasi modern itu beroperasi sebab sudah memiliki payung hukum yang jelas.

"Di semua negara, selalu regulasi itu tertinggal dari perkembangan teknologinya yang ada. Oleh sebab itu, saya perintah Menhub untuk segera siapkan regulasi, agar ada payung hukum yang jelas dan sekarang regulasinya sudah keluar satu yaitu Permenhub 118. Payung hukum itu agar Bapak Ibu bisa kerja dengan tenang," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement