JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai besaran tarif penerbangan domestik memang terlalu tinggi harganya. Tentu hal ini membuat masyarakat kaget dan mengeluh.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, jika memang ingin ada kenaikan harga, sebaiknya maskapai melakukan sosialisasi lebih dulu. Tarif yang diputuskan untuk naik tetap dalam koridor Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Turun, Bagaimana Pelayanan Maskapai?
“Apabila menaikkan tarif, idealnya maskapai menaikkan tarif secara bertahap, jangan terlalu signifikan besarannya. Sehingga masyarakat tidak kaget seperti saat ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (13/1/2019).
Selain itu, Pemerintah harus memberikan berbagai insentif pada industri penerbangan nasional. Hal ini dilakukan agar tarif tetap terjangkau sehingga tidak mengganggu mobilitas dan perekonomian nasional, khususnya sektor pariwisata.