Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Asosiasi Minta Aturan Pajak E-Commerce Ditunda

Jamilah , Jurnalis-Senin, 14 Januari 2019 |14:07 WIB
Asosiasi Minta Aturan Pajak <i>E-Commerce</i> Ditunda
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

Sedangkan 15% masuk kategori usaha kecil, dan hanya 5% yang bisa dikatakan masuk usaha menengah. Artinya kemungkinan 80% dari pelaku UKM masih berjuang untuk bertahan, menguji model bisni mereka sebelum membesarkan usaha.

Baca Juga: Aturan Pajak E-Commerce Terbit, Ini Rinciannya

"Coba orang mau bisnis apa yang tidak sampai Rp3 juta, pastikan mereka berfikir gimana caranya untuk maju dengan uang segitu, jadi kalau langsung ditodong NPWP akan menghambat pertumbuhan UMKM," ujarnya.

"IdEA berharap agar Kementerian Keuangan untuk menunda peraturan baru ini dan melakukan studi bareng agar tidak ada keributan. dan memastikan apakah langkah ini tepat atau mungkin ada cara lain yang lebih baik melihat dari dapak dan risiko yang akan terjadi," katanya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement