Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Tegaskan PMK 210 Bukan untuk Pajaki E-Commerce

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 16 Januari 2019 |20:49 WIB
Sri Mulyani Tegaskan PMK 210 Bukan untuk Pajaki <i>E-Commerce</i>
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

"Supaya mereka menjadi makin meningkat jadi tidak merasa terhalangi, takut dengan pajak. Justru mereka akan merasa sangat nyaman lewat ekonomi digital," katanya.

 Baca Juga: Penjelasan Sri Mulyani soal Pajak E-Commerce yang Diributkan

Karena itu, lanjut Sri Mulyani mengatakan, Pemerintah akan terus meningkatkan dukungan terhadap aktivitas pelaku e-commerce. Namun yang disampaikan oleh para pengusaha platform ini adalah saingan mereka dengan sosial media.

"Itu yang nanti akan kita diskusikan dengan mereka. Mereka para ibu dan mahasiswa pelajar yang ingin melakukan bisnis di situ silahkan. Tidak ada aturan pajak, karena saya yakin semuanya ada di bawah Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP). Sebagian besar di bawah itu," ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement