Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Benarkah Rasio Pajak saat Ini Terlalu Rendah?

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 18 Januari 2019 |15:39 WIB
Benarkah Rasio Pajak saat Ini Terlalu Rendah?
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto berjanji akan meningkat tax ratio hingga 16% atau dengan minimum penerimaan pajak sebesar USD60 miliar atau sekitar Rp900 triliun. Hal tersebut dia sampaikan dalam acara debat Capres 2019.

Lantas berapakah pendapatan negara dari pajak? Berdasarkan penelusuran Okezone, Jumat (18/1/2019) data Kementerian Keuangan , penerimaan pajak sudah melebihi angka USD60 miliar atau sekitar Rp900 triliun.

Baca Juga: Prabowo Usul Tax Ratio 16%, Investasi Bakal Terganggu

Berdasarkan data dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, penerimaan pajak sudah menyentuh angka Rp1.000 triliun sejak 2014 meskipun Ratio pajaknya belum menyentuh 16%.

Penghitungan Tax Ratio adalah perbandingan antara penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto. Nisbah ini sering dipakai untuk mengukur kinerja pemungutan pajak.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement