JAKARTA - Keinginan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk menaikan tax ratio (rasio pajak) hingga mencapai 16% dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak dinilai oleh pengamat bisa mengganggu iklim investasi. Pernyataan Prabowo tersebut disampaikan saat debat perdana Pilpres 2019 tadi malam.
Ekonom Indef Bhima Yudisthira menerangkan, kenaikan tax ratio bisa mengganggu iklim investasi di Indonesia. Pasalnya, pengusaha tidak ingin dikejar oleh pajak yang terlalu tinggi.
Baca Juga: Ditjen Pajak Incar Selebgram hingga Youtuber, Simak 7 Faktanya
"Soal tax ratio memang saat ini masih tertinggal dibanding negara ASEAN yang rata-rata di atas 12% sedangkan tax ratio Indonesia berada di 11,5%. Masalahnya kalau langsung ditarget loncat ke 16% bisa ganggu iklim investasi dan dunia usaha di Indonesia. Pengusaha pastinya engga mau dikejar pajak yang terlalu tinggi," ujar Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (16/1/2019).
Baca Juga: Sri Mulyani: Kalau Dengar Pajak Kepala Orang Langsung Korslet