Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Bisa Instan, Begini Cara Dongkrak Tax Ratio RI

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 18 Januari 2019 |15:44 WIB
Tak Bisa Instan, Begini Cara Dongkrak <i>Tax Ratio</i> RI
Pajak (Ilustrasi: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto berjanji akan meningkat tax ratio hingga 16% atau dengan minimum penerimaan pajak sebesar USD60 miliar atau sekitar Rp900 triliun. Hal tersebut ia sampaikan dalam acara debat Capres 2019.

Pengamat Ekonomi Indef Bhima Yudistira mengatakan, ada beberapa cara untuk meningkatkan tax Ratio. Misalnya dengan cara memperluas basis pajak khususnya Wajib Pajak yang berada di luar negeri yang belum terdata tax Amnesty.

Perluasan basis pajak ini bisa dengan cara kerjasama dengan negara-negara lainnya lewat keterbukaan data nasabah. Sehingga pemerintah bisa mengetahui data nasabah warga negara Indonesia yang ada di luar negeri.

Baca Juga: Benarkah Rasio Pajak saat Ini Terlalu Rendah?

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement