Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemendag Jembatani Pengusaha Indonesia Menuju Amerika

Koran SINDO , Jurnalis-Minggu, 20 Januari 2019 |11:45 WIB
Kemendag Jembatani Pengusaha Indonesia Menuju Amerika
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memfasilitasi pelaku usaha Indonesia dalam melakukan penjajakan kesepakatan dagang dengan pelaku usaha di Amerika Serikat (AS).

Upaya ini dilakukan de ngan menggelar business match ing di kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York, AS, Kamis (17/1/2019). Sebanyak 12 pelaku usaha Indonesia berpartisipasi dalam business matching tersebut, yang antara lain bergerak di sektor minyak kelapa sawit, baja, makanan laut, kedelai, gandum, kapas, tekstil, ban, dan kopi.

“Penyelenggaraan business matching ini merupakan salah satu upaya Indonesia dalam mem perkuat kemitraan dan berkolaborasi dengan AS, serta menyeimbangkan neraca perdagangan kedua negara,” kata Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Arlinda melalui keterangan tertulis.

Menurut Arlinda, AS menjadi salah satu tujuan ekspor terbesar Indonesia selama bertahun-tahun. Semakin banyak per usahaan AS berinvestasi di Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir. Perdagangan antara Indonesia dan AS tercatat meningkat selama lima tahun terakhir.

Untuk periode Januari- Ok tober 2018, total perdagangan kedua negara tumbuh 12,6% dengan nilai USD23,9 miliar. Pada business matching tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita turut menyaksikan penanda tanganan nota kesepahaman (MoU) antara Hanwa American Corp dengan Gunung Steel Group terkait pembelian baja ba tangan sebanyak 50.000 metrik ton dengan nilai mencapai USD40 juta.

“Jumlah dari MoU yang ditandatangani ini merupakan awal dan masih akan diikuti lagi perkembangannya,” jelas Mendag. Menurut Mendag, sebelumnya Indonesia berhasil mendapatkan pengecualian atas pengenaan tarif impor AS sebesar 25% untuk sejumlah produk baja. Namun, saat ini masih ada beberapa permohonan pengecualian produk baja Indonesia yang belum mendapatkan putusan dari AS.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement