Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta di Balik Seleksi Pegawai Kontrak Setara PNS

Mulyani , Jurnalis-Minggu, 27 Januari 2019 |06:07 WIB
Fakta di Balik Seleksi Pegawai Kontrak Setara PNS
Ilustrasi: Foto Dok. Setkab
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah akan segera membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini dapat memberikan kesempatan bagi tenaga kerja honorer untuk bisa bekerja setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Beriku beberapa fakta yang telah dirangkum Okezone mengenai rekrutmen PPPK, Minggu (27/1/2019):

1. Seleksi PPPK Dibagi 2 Tahap

Kepala Biro Humas BKN Muhammad Ridwan mengatakan, dalam suatu pertemuan Menpan-RB maupun Kepala BKN telah memberikan pengarahan dan penjelasan mengenai seleksi PPPK. Dalam hal itu, tahapan untuk seleksi PPPK dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama akan dilaksanakan pada Februari awal. Sementara tahap kedua akan dilaksanakan pasca event demokrasi nasional Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).

“Kenapa dua tahap, supaya tidak mengganggu proses pemilu,” katanya.

2. Pemerintah Rekrut 150.000 Pegawai Kontrak Setara PNS

Pemerintah tahun ini akan merekrut 150.000 PPPK yang diprioritaskan dari honorer kategori II (K2).

Untuk rekrutmen tahap pertama prosesnya sudah dimulai dengan alokasi 75.000 PPPK. Dari jumlah itu, 50.000 PPPK dikhususkan untuk posisi guru. Sedangkan rekrutmen tahap kedua sebanyak 75.000 PPPK yang akan dilakukan pada akhir April atau awal Mei 2019.

3. Seleksi PPPK Tahap 1 Prioritaskan Bidang Ini

Seleksi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I akan dilaksanakan pada awal Februari. Pada tahap ini, Pemerintah akan prioritaskan tiga bidang, yakni Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.

“Instrumen seleksinya masih sama dengan menggunakan sistem (CAT) dan portal pendaftaran dilakukan terintegrasi dengan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN),” ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisanadikutip dari laman setkab.

Selanjutnya, pelaksanaan P3K Tahap I Tahun 2019 dilakukan setelah masing-masing instansi selesai lakukan perhitungan kebutuhan dan menyampaikannya kepada KemenPANRB dan BKN.

4. Pemerintah Berpegang Pada 6 Prinsip dalam Rekrutmen

Menteri Syafruddin menekankan aspek perencanaan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, promosi jabatan dan rotasi sebagai acuan dalam mempertimbangkan ide dan gagasan yang mendukung regulasi nasional.

Selain itu, dalam rekrutmen para abdi negara ini, pemerintah berpegang pada enam prinsip, yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari KKN, serta tidak dipungut biaya.

5. Rekrutmen PPPK bertujuan untuk akselerasi kapasitas organisasi

Rekrutmen PPPK bertujuan untuk akselerasi kapasitas organisasi serta mencapai tujuan strategis nasional. Dengan rekrutmen ini, pemerintah akan mendapat pegawai yang memiliki kompetensi teknis tertentu dan bersertifikasi profesional.

Tujuan lainnya, mendapatkan pegawai yang langsung didayagunakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta mendukung dinamika organisasi. Dengan skema ini, pemerintah juga hendak memulangkan para diaspora untuk berkarya di Tanah Air. (yau)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement