Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Surati KPPU soal Kartel Tiket Pesawat

DPR Surati KPPU soal Kartel Tiket Pesawat
Ilustrasi: Foto Okezone
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana menyatakan, pihaknya bakal menyurati Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait permasalahan kenaikan tarif tiket pesawat, yang dikeluhkan masyarakat akhir-akhir ini.

"Komisi VI akan bersurat ke KPPU terkait harga tiket ini untuk kepentingan rakyat," kata dia dalam rilis, dikutip dari Harian Neraca, di Jakarta, Senin (28/1/2019).

Menurut dia, saat ini, banyak keluhan masyarakat terkait harga tiket yang mahal. Politisi Partai Demokrat itu berpendapat bahwa tindakan maskapai yang menaikkan harga tiket adalah bagian yang perlu diinvestigasi KPPU. Dia mengingatkan bahwa kenaikan tarif tiket pesawat itu menyulitkan masyarakat.

Baca Juga: SP Pertamina Protes Avtur Dijadikan Biang Keladi Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mempersilakan KPPU memeriksa dugaan kartel harga tiket pesawat."Saya pikir silakan KPPU masuk, KPPU berwenang untuk itu. Jadi, silakan lihat," kata Budi di Jakarta.

Namun, Menhub meyakini bahwa tidak ada dugaan kartel terkait kenaikan harga tiket pesawat."Kalau menurut saya tidak," kata dia.

(Foto: Inaca turunkan harga tiket pesawat)

Komisioner KPPU Afif Hasbullah sebelumnya mengatakan masih mendalami dugaan tersebut."Ini masih indikasi. Kalau nanti menjadi fakta dan data, bisa saja, tidak menutup kemungkinan dilakukan proses lidik," kata dia.

Praktik kartel dilarang sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Juga: Kenaikan Harga Tiket Pesawat dan Bagasi Jadi Bumerang bagi Maskapai

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti sebelumnya juga mengatakan bahwa pemerintah meminta Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) untuk menurunkan tiket pesawat guna meredam kegaduhan di masyarakat dan menciptakan iklim yang sehat. Meskipun, lanjut dia, maskapai menghadapi situasi yang berat karena harga avtur yang melonjak dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS."Ini ada karena mempertimbangkan keluhan masyarakat," kata dia.

Sementara itu, KPPU telah memulai penelitian terkait dugaan adanya kartel terhadap harga tiket pesawat dan kenaikan harga jasa kargo udara."Kami sudah mulai penelitian tentang kemungkinan adanya kartel. Yang harus kita pahami bersama, tahap penelitian itu bukan berarti bersalah," kata Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih di Jakarta.

Guntur menyampaikan, penelitian tersebut merupakan inisiatif KPPU berdasarkan informasi masyarakat terhadap dugaan kartel harga tiket pesawat. Dalam tahap penelitian, KPPU akan memanggil pihak terkait, dalam hal ini pelaku usaha dan pemerintah, untuk meminta keterangan terkait dugaan tersebut.”Maskapai dan pihak Kementerian Perhubungan sudah kami panggil,” tambah Guntur.

Selanjutnya, KPPU akan menggunakan data sekunder untuk memverifikasi berbagai informasi. Poinnya adalah untuk memberikan kejelasan ini masuk (kartel) atau tidak. Saat ini masih dilakukan penelitian oleh tim KPPU. Biarkan dulu mereka bekerja, ungkap Guntur. Adapun penelitian terhadap dugaan kartel harga tiket sudah dilakukan beberapa hari lalu. Sementara, dugaan kartel harga kargo baru diteliti hari ini. KPPU tidak dapat memastikan berapa lama penelitian dilakukan, karena sangat terkait dengan progres yang terjadi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement