Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dituding Bagikan Sertifikat Tanah ke Pihak Asing, Menteri Sofyan: Itu Hoax

Giri Hartomo , Jurnalis-Rabu, 06 Februari 2019 |17:57 WIB
Dituding Bagikan Sertifikat Tanah ke Pihak Asing, Menteri Sofyan: Itu <i>Hoax</i>
Menteri ATR Sofyan Djalil (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Program pembagian sertifikat tanah pemerintahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu mendapatkan sorotan. Pasalnya, ada pihak asing yang menikmati pembagian sertifikat tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, tidak benar sama sekali jika pemerintah memberikan sertifikat kepada pihak asing. Pasalnya jika hal tersebut dilakukan artinya pemerintah melanggar hukum.

"Tidak akan mungkin orang asing diberikan sertifikat. Karena itu melanggar hukum," ujarnya dalam acara konferensi pers di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Baca Juga: Manfaatkan Sertifikat Tanah, Ibu Ini Bisa Buka Warung

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement