Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pegawai Kontrak Pemerintah Bakal Raih Fasilitas Sama seperti PNS

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 08 Februari 2019 |06:20 WIB
Pegawai Kontrak Pemerintah Bakal Raih Fasilitas Sama seperti PNS
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (Foto: Setkab)
A
A
A

Baca Juga: Metode Rekrutmen Pekerja Kontrak Setara PNS Tak Jauh Beda dengan CPNS

Jika anda tertarik untuk menjadi pegawai pemerintah setara PNS, berikut beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I lengkapnya:

a) Jabatan Guru di lingkungan Pemerintah Daerah mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek di http://info.gtk.kemdikbud.go.id);

b) Tenaga Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang Kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi; dan

c) Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang Pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement