Baca Juga: Mentan Pamer Kinerja Sektor Pertanian 4 Tahun Terakhir ke CPNS
Adapun untuk Jabatan Dokter Gigi dan Bidan sebagai Jabatan Tertentu memiliki Batas Usia Pelamar Paling Tinggi 40 Tahun. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2018.
"Jabatan tersebut merupakan Jabatan Khusus, spesifik dan memerlukan Pendidikan Khusus dan memiliki sertifikat profesi. Jumlahnya juga terbatas dan penempatan diutamakan di daerah terpencil," ujarnya.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, Momon Rusmono menambahkan, selain apresiasi, acara ini juga digelar untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan dinas pertanian di seluruh Indonesia.
"Juga, kami melakukan pengesahan data lampiran MoU antara gubernur dan bupati atau walikota di seluruh Indonesia dengan pemerintah pusat yang berisi ASN PPPK terdidi dari penyuluh, tenaga kontrak pendamping dan lain-lain," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)