JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengkaji penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) avtur. Selama ini pembelian avtur dikenai PPN sekitar 10%.
Hal ini membuat harga avtur yang hanya dijual oleh PT Pertamina itu, lebih mahal ketimbang negara tetangga lainnya, seperti Singapura yang menerapkan PPN sebesar 7%. Imbasnya, hal ini membuat biaya penerbangan di Tanah Air juga menjadi lebih mahal.
Baca Juga: Pertamina Diminta Buka-bukaan soal Harga Avtur
"Kalau itu sifatnya playing field, kita bersedia untuk meng-compare dengan negara-negara lain," katanya ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Dia menyatakan, PPN avtur milik Pertamina selalu dibandingkan dengan negara tetangga lainnya, sehingga bila dalam kajian ditemukan perbedaan signifikan, pihaknya bersedia melakukan perubahan.