JAKARTA - Mulai hari ini tepat pukul 00.00 WIB, Kamis (14/2/2019), tarif Tol Sedyatmo atau jalan tol penghubung Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta naik. Untuk kendaraan golongan I naik Rp500.
Direktur Operasi II Jasa Marga Subakti Syukur menjelaskan, tarif tol untuk golongan awalnya Rp7.000 menjadi Rp7.500. Kenaikan itu, sesuai dengan Undang-undang 38 Tahun 2004 tentang penyesuaian tarif dilakukan 2 tahun sekali dan sesuai dengan laju inflasi.
"Penyesuaian ini juga terjadi pada golongan kendaraan yang lain. Seperti golongan II, golongan III, golongan IV dan V," katanya, di Kantor Jasa Marga Jakarta belum lama ini.
Berikut rincian tarif tol Sedyatmo terbaru:
Golongan I dari Rp7.000 menjadi Rp 7.500
Golongan II dari Rp8.500 menjadi Rp10.000
Golongan III tetap Rp10.000