Baca Juga: BTN Siap Ambil Alih Pembiayaan Perumahan bagi MBR
Menurut dia, akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) merupakan fitur baru produk KPR dari BTN Syariah yang selama ini menggunakan akad Murabahah (jual beli) dan Istishna' (jual beli pesanan).
"Akad tersebut disesuaikan dengan pangsa pasar yang kami bidik, yaitu para milenial yang menginginkan tenor cicilan yang panjang, yaitu hingga 30 tahun namun dengan uang muka yang terjangkau dan ujroh atau uang sewa yang ringan," kata Iman.
Menginjak usianya ke-14, BTN Syariah telah merealisasikan pembiayaan sekitar Rp26 triliun dan telah membukukan aset senilai Rp28,5 triliun
(Feby Novalius)