KKP berpesan kepada Perum Perindo untuk bisa memanfaatkan cold storage ini dengan baik, dirawat dengan benar, agar cold store yang ada ini bisa memberikan manfaat besar terhadap pembangunan ekonomi nasional.
“Sektor perikanan punya potensi untuk peningkatan ekonomi masyarakat, dan perikanan nasional kita,” tuturnya.
Baca Juga: KKP Bangun 'Kulkas' Raksasa 1.000 Ton di Muara Baru
Pemanfaatan cold store ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 5 Tahun 2014 tentang Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN), merupakan upaya pemerintah mengatur dan menata logistik hasil perikanan untuk memenuhi kebutuhan dan konsumsi pangan masyarakat secara berkelanjutan.
(Dani Jumadil Akhir)