Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ciamis dan Majalengka Dapat Predikat Zona Hijau

Koran SINDO , Jurnalis-Kamis, 21 Februari 2019 |11:49 WIB
Ciamis dan Majalengka Dapat Predikat Zona Hijau
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A
A
A

hutan

“Nah, harapannya kan sebenarnya di kementerian melakukan hal sama. Walaupun desain dan surveinya berbeda, tapi kalau diperhatikan komponennya hampir sama, di 14 standar pelayanan,” katanya. Selain itu, survei dilakukan sebagai upaya pencegahan praktik-praktik yang bisa merugikan masyarakat. “Orang ketika mengurus perizinan, kalau di dasar hukumnya tidak ada biaya, maka jadikan itu sebagai standar. Yang paling sering itu kan pemohon mengeluarkan banyak biaya,” ujarnya.

Disinggung soal keluhan pelayanan publik yang kerap di laporkan masyarakat, Haneda menyebutkan beragam. Meski begitu, pelaporan didominasi penundaan pelayanan publik yang berlarut-larut. “Macam-macam sih, hampir semua aspek pelayanan publik. Nah, paling tinggi, yaitu di penundaan berlarut-larut,” ujarnya.

(Agung Bakti Sarasa)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement