Blak-blakan Sudirman Said diawali dari surat 7 Oktober 2015, yang menjadi cikal bakal perpanjangan izin PT Freeport Indonesia di Papua. Pernyataan ini membuat heboh dikarenakan proses divestasi 51% saham Freeport kembali dibahas.
Baca Juga: Pertemuan Diam-Diam Jokowi dengan Bos Besar Freeport, Luhut: Ngarang!
Kendati demikian, diakui Jonan sebelum dirinya menjabat Menteri ESDM ada beberapa perjanjian ketika berunding dengan Freeport. Namun, Jonan tidak mengetahui soal kesepakatan-kesepakatan sebelumnya.
Selama ini kata Jonan, perundingan dengan Freeport tidak berdasarkan perjanjian yang lama. "Setau saya pokoknya Presiden enggak mau ketemu sampai perjanjian ditandatangani, enggak pernah ada pertemuan khusus terpisah. Semua proses melalui tim menteri, lalu kami melaporkan ke Presiden," ujarnya
3. Freeport Kini Angkut Alat Tambang ke Luar Negeri
PT Freeport Indonesia sejak 2018 mulai mengirim peralatan tambang ke sejumlah perusahaan pertambangan di luar negeri, khususnya di wilayah Amerika Selatan dan Amerika Utara, seiring dengan akan berakhirnya masa penambangan Grasberg Open Pit Tembagapura, Mimika, Papua.