"Enggak kemarin sudah diputuskan oleh pak Wapres dalam rapat. Karena Bu Menteri Keuangan juga bilang rumah dinas yang lama-lama itu kan dilarang dibeli jadi diberikan rumah dinas untuk para ASN," jelasnya.
Selain itu, lanjut Basuki, alasan lainnya adalah agar lebih efektif sebab saat ini persebaran rumah ASN, khususnya yang bekerja di Jakarta, jauh dan berbeda-beda. Memang belum ada perumahan yang khusus menampung para ASN di satu tempat, padahal jika disatukan akan memudahkan pemerintah untuk menyediakan fasilitas penunjangnya.
"Iya karena saya misalnya rumah di Bekasi enggak mungkin punya rumah di Jakarta. Kalau rumah dinas kan, Kementerian PUPR tinggal siapkan disitu, karena ASN sudah berkumpul disitu," jelasnya.
Nantinya penyerahan wisma atlet sebagai rumah dinas akan segera dilakukan. Penyerahan sendiri nantinya akan dilakukan sebuah tim kecil yang dibentuk pemerintah yang mana diketuai oleh Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono sebagai wakilnya.