JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana untuk membuat aturan baru untuk pemanfaatan Badan Layanan Umum (BLU) dengan kerjasama berbagi likuiditas. Kementerian Keuangan sendiri merupakan pembina keuangan dari BLU.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengatakan, pembuatan aturan ini sendiri salah satu inovasi dan kolaborasi untuk dalam pengelolaan BLU, sehingga BLU ini bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat melalui BLU.
Sebab menurutnya, dengan aturan tersebut diharapkan bagi BLU yang memilki kekurangan likuiditas, dapat memanfaatkan BLU yang memiliki likuiditas yang lebih. Dengan demikian, ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan keuangan BLU lainnya.
"Ini kami sedang godok regulasi yang memberikan landasan untuk tercipta sebuah sharing sumber daya dalam memanfaatkan likuiditas di beberapa BLU, sementara di BLU lain mengalami keterbatasan likuiditas," ujarnya dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Badan Layanan Umum (BLU) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Baca Juga: Sri Mulyani hingga Menteri Jonan Kumpul Bareng Bahas Inovasi Teknologi BLU
Marwanto menjelaskan, kondisi BLU sendiri sepanjang 2018 mampu memberikan kontribusi besar bagi penerimaan negara. Ini terlihat dari penerimaan BLU pada 2018 mencapai sebesar Rp55,4 triliun. Angka ini lebih tinggi daripada target yang dipatok pemerintah yang hanya Rp43,3 triliun.
"Pendapatan negara di 2018 mampu melebihi target dalam APBN yaitu 102,5% dan salah satu yang menyumbang adalah penerimaan BLU," katanya.
Sementara itu dari sisi jumlah saat ini, terdapat 218 BLU Pemerintah Pusat yang tersebar di 30 provinsi di Indonesia. Namun, dari beberapa BLU tersebut diakuinya masih belum optimal dan masih banyak tantangan-tantangan ke depan yang mesti dihadapi.
"Tantangan pertama bagi BLU yang kami prediksikan akan semakin beragam, secara internal masih ada kondisi yang perlu perhatian khsusus seperi di bebebrapa BLU belum dapat mengenaret dari sumber daya internal terutma pengelihan aset yang ada di BLU," katanya.
Baca Juga: Sri Mulyani: BLU Kesehatan Jangan Komersialisasi, Apalagi Money Oriented!
Marwanto menambahkan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan berbagai instansi. Tak hanya itu, pihaknya juga memantau mana saja BLU yang kelebihan likuiditas ini dipersiapkan untuk membantu mereka yang kekurangan likuiditas.
"Saat ini sedang kita sounding dengan otoritas moneter sehingga yang kelebihan likuiditas yang lain kesulitan dikolaborasi sesuai peraturan perundang-udangan yang ada nanti," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.