Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kerjasama Perdagangan Indonesia-Australia Bebaskan Tarif Bea Masuk

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Senin, 04 Maret 2019 |13:18 WIB
Kerjasama Perdagangan Indonesia-Australia Bebaskan Tarif Bea Masuk
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Indonesia dan Australia resmi menjalin kerjasama ekonomi, usai dilakukan penandatanganan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Perjanjian perdagangan bilateral tersebut memberikan kemudahan akses pasar antar kedua negara dengan pembebasan tarif bea masuk menjadi 0%.

Di mana komoditas Indonesia ke Negara Kanguru itu dikenakan 0%, atau artinya sebanyak 6.474 pos tarif telah dieliminasi Australia menjadi 0%. Sedangkan, terdapat 94% komoditas Australia ke Indonesia yang mendapatkan tarif bea 0%.

"Perjanjian ini akan menghilangkan 100% pos tarif dari Australia (barang Indonesia ke Australia), sedangkan 94% dari pos tarif Indonesia (barang Australia ke Indonesia) akan secara bertahap dihapuskan," ujar Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita dalam dalam acara penandatanganan perjanjian dagang IA-CEPA di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).

Baca Juga: Mendag Sebut Industri Nasional Siap Hadapi Persaingan Global

Dia menjelaskan, sektor industri utama di kedua negara yang akan mendapat manfaat dari penghapusan tarif ini yakni otomotif, tekstil, karpet/permadani, agri bisnis, makanan dan minuman, hingga furnitur berbahan kayu.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement