Sasaran pembiayaan UMi adalah masyarakat yang baru mulai usaha mikro dan membutuhkan modal kecil maksimal Rp10 juta serta belum dapat terfasilitasi oleh perbankan. Jumlah usaha mikro telah mencapai 72% atau 44 juta dari sektor usaha secara nasional.
Pemerintah melalui Kementerian / Lembaga dan juga BUMN hadir sampai ke pelosok desa untuk membantu kesejahteraan rakyat. Dengan APBN, alokasi anggaran #UangKita digunakan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.
(Rani Hardjanti)