JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution akan mengambil langkah tegas untuk merespons proses yang sedang berlangsung di kawasan Eropa.
Delegated Act menyebutkan bahwa produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) tidak layak digunakan karena dianggap berisiko tinggi terhadap perusakan lingkungan telah disetujui Parlemen Uni Eropa, maka akan berdampak negatif bukan hanya untuk Indonesia, tapi juga negara penghasil kelapa sawit lainnya.
Berikut beberapa fakta yang telah dirangkum Okezone mengenai RI menggugat eropa terkait sawit, Minggu (24/3/2019).
1. Minyak Sawit Ditolak Pasar Eropa
Para pembeli di Eropa telah mengurangi pesanan besar minyak kelapa sawit jangka panjang, karena tekanan terhadap minyak nabati yang terkait dengan deforestasi.
"Negara-negara Eropa dapat memberlakukan lebih banyak pembatasan pada minyak sawit," kata seorang pedagang yang berbasis di Kuala Lumpur yang memasok minyak sawit ke Eropa. "Importir tidak mau mengambil risiko."
Baca Juga: Tolak Sawit Asal Indonesia, Begini Penjelasan Uni Eropa
Negara-negara Eropa juga membeli lebih banyak kedelai dari biasanya tahun lalu di tengah-tengah kebuntuan perdagangan Amerika Serikat dan China, dan peningkatan produksi minyak kedelai lokal dapat mengurangi kebutuhan impor minyak nabati secara keseluruhan.
Di Uni Eropa, importir minyak kelapa sawit terbesar kedua di dunia, pembeli menghindari minyak karena kekhawatiran akan kerusakan lingkungan akibat budidaya kelapa sawit, sementara perang dagang Washington-Beijing telah menyebabkan ketidakpastian atas potensi permintaan di pasar terbesar ketiga di China.
2. Diskriminasi Minyak Sawit
Proses pembahasan Delegated Act di Uni Eropa sangat diskriminatif terhadap komoditas CPO. Hal ini dibuktikan dengan dikategorikannya minyak kacang kedelai ke dalam komoditas berisiko rendah terhadap kerusakan hutan meski belum dilakukan penelitian yang komprehensif.
Baca Juga: Soal Kampanye Hitam Sawit RI Akan Gugat ke WTO, Ini Reaksi Uni Eropa
Uni Eropa mengklasifikasikan minyak sawit sebagai risiko tinggi kerusakan hutan. Selanjutnya, Mantan gubernur Bank Indonesia (BI) mengatakan, sebelumnya pembahasan mengenai Delegated Act baru akan dilakukan Parlemen Uni Eropa dalam kurun waktu dua bulan ke depan. Namun, ada kemungkinan pembahasannya dipercepat.
3. Sawit Turunkan Kemiskinan
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, “produk sawit tidak seburuk yang difikirkan oleh parlemen Uni Eropa”. Karena berdasarkan kajian apapun, produk minyak sawit pasti lebih baik dibandingkan produk minyak nabati lainnya dan minyak sawit banyak manfaatnya bagi Indonesia.
Tak hanya menghasilkan devisa tapi juga menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia. Menurut Darmin, ada sekitar 7,5 juta orang yang bekerja di sektor minyak sawit. Sedangkan 2,6 juta pekerja merupakan petani dan perkebunan rakyat.