KPK sendiri menduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Saat ini, KPK masih mendalami apakah transaksi menggunakan rupiah ataupun dollar. KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Disampaikan lebih lanjut perihal OTT, KPK belum memaparkan detail dilakukan dimana dan siapa saja yang diamankan. Tetapi, hingga saat ini KPK sudah mengamankan 4 orang dalam OTT tersebut.
(Rina Anggraeni-Sindonews)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)