Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasca-OTT KPK, Krakatau Steel Kumpulkan Semua Jajaran Manajemen

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Minggu, 24 Maret 2019 |15:16 WIB
Pasca-OTT KPK, Krakatau Steel Kumpulkan Semua Jajaran Manajemen
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Direktur Utama PT Krakatau Steel (KS) (Persero) Tbk Silmy Karim menyatakan, segera mengumpulkan seluruh jajaran manajemen untuk menekankan komitmen dalam tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). Hal ini guna membenahi tubuh perseroan dari tindakan koruptif.

"Jadi memang besok saya kumpulkan seluruh jajaran manajemen untuk berkomitmen menegakan GCG," katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Krakatau Steel, Jakarta, Minggu (24/3/2019).

Baca Juga: Bos Krakatau Steel Terkejut Direksinya Kena OTT KPK

Dia menyatakan, dengan komitmen tersebut maka peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada salah satu direksi KRAS diharapkan tidak terjadi lagi. Seperti diketahui, KPK telah menangkap Direktur Produksi dan Riset Teknologi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro ketika menerima uang kontraktor, pada Jumat malam (22/3/2019).

Silmy bahkan menekankan, dirinya menerapkan prinsip tidak ada toleransi terhadap tindakan koruptif.

"Tidak ada yang bisa lagi untuk coba-coba dan menegakkan 'zero tolerance' terhadap penerapan GCG. Tidak ada dan tidak bisa ada lagi hal-hal seperti ini," katanya.

Baca Juga: Direksi Kena OTT, Bos Krakatau Steel: Tak Ganggu Kinerja

Silmy menekankan, dibawah kepemimpinannya akan dilakukan upaya pembenahan internal untuk memperbaiki performa perusahaan.

"Saya akan lakukan apapun untuk menciptakan suatu organisasi yang bersih, unggul, kompetitif berdaya saing dan bisa menjadi kebanggan nasional," kata dia.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement