JAKARTA –PT Bank Danamon Indonesia Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Luar Biasa (RUPSLB) menyetujui pembayaran dividen tahun buku 2018 sebesar 35% dari laba bersih (konsolidasi) perseroan setelah pajak atau sebesar Rp143,22 per lembar saham.
Sementara 1% dari laba bersih akan dialokasikan sebagai cadangan umum sesuai dengan ketentuan Undang- Undang Perseroan Terbatas.
“Sisa dari laba akan dibukukan sebagai laba ditahan perseroan,” kata Direktur Utama Danamon Sng Seow Wah di Jakarta kemarin.
Baca Juga: Diakuisisi Jepang, Bank Danamon dan Bank Nusantara Pahrayangan Merger
RUPST juga telah menunjuk Jusuf Wibisana selaku akuntan publik, dan Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan sebagai Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2019.