Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hanya 318 Pemda Siap Anggarkan Seleksi Pegawai Setara PNS

Koran SINDO , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2019 |10:01 WIB
Hanya 318 Pemda Siap Anggarkan Seleksi Pegawai Setara PNS
Ilustrasi: Foto Setkab
A
A
A

JAKARTA– Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah memproses hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Setidaknya hasil seleksi PPPK di 318 pemerintah daerah (pemda) sedang proses verifikasi dan validasi di BKN.

Seleksi PPPK diikuti sebanyak 72.980 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51.293 lolos passing grade. Perinciannya, untuk PPPK guru jumlah yang mengikuti seleksi sebanyak 55.937 peserta, di mana 34.954 di antaranya lolos passing grade. Selanjutnya untuk tenaga kesehatan yang mengikuti seleksi sebanyak 2.141 peserta, di mana 1.792 di antaranya memenuhi passing grade.

Sementara untuk dosen dan tenaga kependidikan perguruan tinggi negeri (PTN) baru yang mengikuti seleksi sebanyak 2.961 peserta, di mana 2.877 di antaranya lolos passing grade . Terakhir untuk penyuluh pertanian yang mengikuti seleksi 11.941 peserta, di mana 11.670 di antaranya lolos passing grade.

“Dari total jumlah daerah yang membuka seleksi yakni 370 pemda, maka hanya 318 yang menyatakan kesanggupan anggaran. Sisanya 52 pemda belum mengonfirmasi kesanggupan anggaran. Jadi, untuk verifikasi kita fokus 318 daerah. Sedangkan yang 52 daerah kita tinggalkan dulu,” kata Kepala Biro (Karo) Humas BKN Mohammad Ridwan saat dihubungi di Jakarta kemarin.

 Baca Juga: Bagaimana Kepastian Perpanjangan Kontrak PPPK?

Sebanyak 52 daerah itu belum menyatakan kesanggupan anggaran untuk PPPK hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 12 Maret lalu. Dia mengatakan, sebagian besar daerah akan meloloskan semua peserta yang memenuhi passing grade. Namun, diakui ada sedikit daerah yang hanya akan mengambil nilai tertinggi sebab daerah-daerah tersebut belum dapat membiayai semua peserta yang lolos passing grade.

“Sebagian besar menyampaikan yang diterima sesuai jumlah kelulusan passing grade. Sebagian kecil menyampaikan kurang dari itu. Misalnya ada yang lolos 100, tapi anggarannya hanya mampu 75. Bisa jadi yang lolos passing grade tidak masuk. Itu sebagian kecil saja,” jelasnya.

Lebih lanjut Ridwan mengatakan bahwa proses verifikasi dan validasi hasil seleksi PPPK tidak jauh berbeda dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ada empat level verifikasi untuk nanti mendapatkan digital signature dari kepala BKN. “Setelah mendapatkan digital signature akan dikembalikan ke instansi untuk segera diumumkan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak begitu lama selesai sehingga daerah dapat mengumumkan hasil seleksi PPPK. Itu nanti bisa dilihat di situ SSCASN,” ucapnya.

 Baca Juga: Seleksi PPPK untuk Honorer K2 Dibuka Awal Februari

Mengenai target waktu penngumuman, dia mengatakan bahwa pihaknya berusaha sebaik mungkin agar hasilnya cepat diumumkan. “Pokoknya secepatnya. Tim sedang bekerja keras. Selain verifikasi dan validasi, juga dilakukan perankingan untuk daerah yang anggarannya hanya mampu dalam jumlah tertentu,” tuturnya.

Lebih lanjut setelah pengumuman akan dilakukan pemberkasan bagi calon PPPK, di mana di dalamnya terdapat kontrak kerja. Nanti setelah itu pemda yang akan membuat surat keputusan (SK) PPPK.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement