Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gencarkan Lapor SPT Online, Kok Sri Mulyani Manual?

Yohana Artha Uly , Jurnalis-Jum'at, 29 Maret 2019 |19:03 WIB
   Gencarkan Lapor SPT <i>Online</i>, <i>Kok</i> Sri Mulyani Manual?
Foto: Yohana Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menggaungkan kepada masyarakat untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online atau disebut e-filing. Lantaran dinilai lebih mudah dan praktis.

Namun ternyata, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pelaporan SPT secara manual. Hal itu diakuinya saat melakukan tinjauan langsung pelaporan SPT ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Bendahara Negara tersebut menjelaskan, pilihannya melakukan laporan secara manual karena adanya keperluan penyesuaian data. Hal itu membuat pelaporan melalui e-filing tak dapat dilakukan.

"Saya manual, karena ada penyesuaian kemarin yang harus dilakukan, untuk beberapa hal," ujarnya di KPP Pratama Tebet, Jakarta, Jumat (29/3/2019).

 Baca Juga: Sri Mulyani: Sudah 10,3 Juta Wajib Pajak Lapor SPT

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement